Sertifikat Kompetensi Kerja
Sertifikat HSP (Higiene Sanitasi Pangan)
Sertifikat Higiene Sanitasi Pangan (HSP) wajib dimiliki oleh pengelola/penjamah makanan di usaha jasa boga, katering, dan restoran sesuai Permenkes No. 14 Tahun 2021.
Manfaat Sertifikasi
- Kewajiban Permenkes
- Bukti kompetensi penjamah pangan
- Persyaratan SLHS
- Kepercayaan konsumen
- Kepatuhan Dinas Kesehatan
Dokumen yang Dibutuhkan
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
- Ijazah pendidikan terakhir (legalisir)
- Pas foto terbaru (background merah/biru)
- CV / Portofolio pengalaman kerja
- Dokumen pendukung kompetensi (jika ada)
Tahapan Proses Sertifikasi
- 1Konsultasi & pendaftaran peserta
- 2Pengumpulan & verifikasi dokumen persyaratan
- 3Asesmen kompetensi (uji tulis & praktik)
- 4Keputusan asesmen oleh asesor kompeten
- 5Penerbitan sertifikat kompetensi BNSP
Pertanyaan Umum
Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi?
Sertifikat kompetensi BNSP umumnya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Apakah sertifikat ini diakui secara nasional?
Ya, sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP diakui secara nasional dan beberapa di antaranya juga diakui di tingkat ASEAN melalui perjanjian Mutual Recognition Arrangement (MRA).
Bagaimana jika tidak lulus asesmen?
Peserta yang belum kompeten (BK) dapat mengajukan asesmen ulang setelah mempersiapkan diri. Kami memberikan bimbingan persiapan asesmen untuk memaksimalkan peluang kelulusan.